iklan anda disini

klik this please

Arsip Blog

Selasa, 22 Mei 2012

KONFLIK TAMBANG FREEPORT DI PAPUA Konflik Freeport, Sebuah Ketidakadilan

KONFLIK TAMBANG FREEPORT DI PAPUA
Konflik Freeport, Sebuah Ketidakadilan


KONFLIK berkepanjangan perusahaan tambang PT Freeport di Timika, Papua, terus berlanjut. Aksi protes yang awalnya dilakukan mahasiswa dan aktivis Papua, kini berkembang melibatkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) dan organisasi sipil lainnya. Tentunya kita prihatin meliha! t konflik yang terus terjadi di Papua, hingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil dan anggota TNI dan Polri, akibat bentrokan fisik.
Kini aksi demonstrasi sudah pada tahap tuntutan penutupan PT Freeport. Padahal, sebelumnya masyarakat hanya menuntut perlu dilakukan negosiasi ulang, yakni perbaikan kontrak karya yang lebih adil dan menguntungkan bagi masyarakat Papua. Bila saja konflik itu dibiarkan berlangsung, maka akan mempersulit posisi pemerintah dalam menyelesaikan konflik PT Freeport dan masyarakat Papua.
Seharusnya pihak pemerintah memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi harus mengakomodasi keinginan masyarakat Papua yang semakin hari menunjukkan intensitas demonstrasinya. Yang secara emosional dan psikologis rakyat Papua yang mudah tersulut, jika dibangki! tkan dengan isu-isu ketidakadilan yang akan menjadi persoalan pelik dalam menyelesaikan konflik di Freeport. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada pilihan bagaimana menyelamatkan sumber-sumber dana yang dihasilkan dari perusahaan tambang tersebut dan menyelamatkan karyawan PT Freeport.
Dalam empat tahun terakhir, sumbangan dari sektor tambang terhadap APBN tercatat rata-rata sekitar Rp 1,8 triliun. Dua pilihan inilah yang kini dihadapi pemerintah. Jika saja salah melangkah, konflik di Freeport bukan tidak mungkin akan menambah lagi eskalasi tindak kekerasan dan membangkitan persoalan-persoalan yang sebelumnya sudah disuarakan masyarakat Papua, yakni pelanggaran HAM, tuntutan merdeka, dan masalah sosial politik lainnya.
Dari hal ini tampaknya pemerintah memang tidak belajar dari konflik kerusuhan warga Da! yak Siang Murung Bakumbai melawan PT Indo Moro Kencana. Akibat, peraturan dan kebijakannya yang tidak memihak rakyat kecil, perusahaan-perusahaan besar kerap menelantarkan hak-hak mereka yang pada akhirnya menimbulkan anarkisme berkepanjangan.
Hal itu tidak jauh beda, dengan konflik-konflik di Timika, Papua. Bahkan mungkin dapat muncul di daerah lain. Karena itu, pemerintah dan DPR harus cermat, jeli, dan pandai-pandai memadukan antara kepentingan investasi (economic interest) dan pelayanan keberlangsungan pengelolaan sumber daya alam yang menghargai kearifan lokal dan keadilan bagi semua kelompok. Secara sosiologis, diperlukan sebuah undang-undang yang menjamin adanya keteraturan sosial (social order) dalam jangka panjang dan mencerminkan keadilan bagi semua pihak.
Pada awalnya, jika permasalahan! di Freeport adalah program pengembangan masyarakat maka masalah itu harus dibicarakan dengan benar, apakah dana yang menjadi kompensasi sudah didistribusikan dengan merata, atau sudah didistribusikan tapi tidak tepat penyalurannya. Jika kasusnya adalah konflik Freeport dengan penambang tanpa izin, maka harus dilihat undang-undang atau peraturan yang ada, sebab penambangan tanpa izin bukan hanya ada di Freeport, tapi juga di Kalimantan dan tempat lainnya.
Dari berbagai masalah yang timbul di PT Freeport ini setidaknya menunjukkan dua hal.
Pertama, apa yang terjadi di Papua semakin menunjukkan bahwa memang terjadi masalah besar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Freeport adalah cermin buruknya pengelolaan sumber daya alam atau dengan kata lain peraturan perundang-undangan yang ada seka! rang memang belum menjamin penyelesaian sengketa yang lahir akibat praktik pertambangan, misalnya kasus lingkungan, hak atas tanah, dan kekerasan.
Kedua, banyaknya sengketa yang disebabkan oleh praktik pertambangan memperlihatkan bahwa UU No.11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan memang sudah usang dan tidak dapat dijadikan lagi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa tambang, mengingat situasi dan perkembangan kegiatan pertambangan terus bergerak secara dinamis.
Menurut mantan Ketua MPR Amien Rais, PT Freeport Indonesia harus ditutup dahulu seiring banyaknya tuntutan dari warga Papua untuk menghentikan operasi perusahaan tambang tersebut pasca konflik antara aparat keamanan perusahaan dengan masyarakat setempat. Hal itu kita nilai sesuatu yang tepat. Ditutup sementara untu! k menyelesaikan beragam masalah yang terpendam bagaikan sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja. Solusinya tidak boleh setengah-setengah tapi harus tegas!
Adalah hak masyarakat di Papua untuk mengadukan siapa saja bila, melakukan pelanggaran hukum, termasuk PT Freeport Indonesia yang dinilai semena-mena dalam mengeksploitasi sumber daya alam berupa emas, perak, dan tembaga di Papua sehingga lingkungan di sekitarnya rusak dan tercemar limbah.
Contoh lain, apa yang dilakukan masyarakat di Teluk Buyat Sulawesi Utara. Mereka menuntut perusahaan pertambangan PT NMR karena dinilai melakukan pencemaran lingkungan, termasuk timbulnya bermacam penyakit berbahaya mendera masyarakat di sekitarnya. Hasilnya, gugatan yang dilakukan masyarakat dan lembaga pemerintah itu menghasilkan putusan yang positif. Pimpinan PT ! NMR bersedia membayar kompensasi 30 juta dolar AS dari tuntutan 124 juta dolar AS yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kaitan gugatan penduduk Papua terhadap PT Freeport pun hendaknya pemerintah berpihak pada elemen masyarakat setempat. Apalagi yang dilakukan penduduk lokal adalah menambang emas dengan cara tradisional. Seharusnya kewajiban PT Freeport untuk menyertakan penduduk lokal dalam bekerja secara legal dengan menunjukkan komitmennya terhadap penanganan lingkungan secara benar dan berkelanjutan sehingga semua pihak merasa kehadiran PT Freeport sebagai pahlawan. Bukan sebagai musuh sehingga menimbulkan dendam kesumat sebagaimana yang terjadi selama ini, yang akhirnya menimbulkan masalah nasional, bahkan internasional.
Hal itu bisa terjadi karena pimpinan PT Freeport hanya mengedepankan asas m! anfaat, mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengindahkan dampak dan kesengsaraan masyarakat di sekitarnya. Sikap itu timbul tidak lepas dari sikap pemerintah yang lemah. Dengan demikian, PT Freeport akan serius menyelesaikan masalahnya. Kalau tetap dibiarkan beroperasi jelas tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat maupun bagi pemerintah sementara eksploitasi alam Papua berlanjut terus.
Penutupan PT Freeport bukan tanpa risiko. Investor asing bisa saja takut menanamkan modalnya karena kondisi Indonesia dinilai tidak kondusif. Namun juga peringatan buat investor asing untuk menghargai masyarakat dan bangsa Indonesia. Jika kontrak baru dilakukan dan posisi Indonesia diuntungkan, begitu juga masyarakat Papua, tentulah PT Freeport boleh beroperasi lagi. Tapi, kalau "daging"-nya digondol ke Amerika, sementara "kotoran"-nya ditinggal begitu saja, wajar kalau kita mendesak pemerintahan untuk bertin! dak cepat, tepat, dan tegas menutup sementara PT Freeport sebagai salah satu lumbung emas terbesar di dunia.

Solusi

Tutup Freeport Solusi Bagi Papua Zona Damai
Kampung Banti Distrik Tembagapura mile 68 Freeport kembali terjadi konflik horizontal antara warga. Empat Orang Meninggal, Satu orang Luka Parah dan puluhan lainnya luka ringan. Konflik horizontal seperti yang terjadi sekarang sudah menjadi budaya adu domba rakyat yang dilakukan penguasa selama ini. Kampung Banti sangat jelas berada dalam wilayah konservasi emas yang dilakukan Freeport Mc Morant. Puluhan tahun lamanya semenjak beroparesi tiada kata aman bagi rakyat setempat, tetapi konflik terus terjadi.

Konflik Horizontal (perang suku) suatu irama konflik yang sering terjadi di Papua dahulu. Namun sekarang konflik budaya dahulu ini kini menjadi cengraman konflik kepentingan imperialis. Bentrok kelompok Dani dan Damal di kampung Banti Tembagapura bermula dari pengeroyokan aparat terhadap Peres Magai yang ditangkap aparat security FI-nasib Peres kemudian meninggal dalam Rumah Sakit Freeport Tembagapura. Pihak Keluarga peres menuntut Freeport bertanggungjawab, yang kemudian mengarah pada mobilisasi warga datangi freeport berbuntut pada skenario perang suku sekarang.

Konflik-Konflik Freeport

Penggusuran Suku Amungme dari grasberg ke Kwamki mengakkibatkan 75 persen generasi Amungme punah akibat geografis tempat tinggal berbeda. Perlawanan suku Amungme tahun 80an, korban berjatuhan, rentetan kekejaman militer memlalui operasi-operasi kopasus oleh Prabowo Subianto. Konflik antara dulang tradisional dengan Aparat Freeport terjadi tiap pekan. Agustus tahun 2006, konflik kelompok pecah kembali di Kwamki. Konflik yang terjadi akibat gesekan kepentingan tiga pihak; Freeport, Elite Lokal dan Militer Indonesia. Namun konflik tersebut dapat tertasi ketika 2 buah mobil milik PT. FI ditembak di mil 69.

Konflik sekarang di Papua semakin meningkat ekskalasinya. Peracunan, Teror dan Pembunuhan misterius setiap saat tak dapat dipungkiri terjadi. Namun tidak dapat dijangkau oleh semua kalangan publik. Peristiwa Yambi puncak Jaya, Penembakan 3 warga yang berburu ditembak militer Indonesia di areal perusahaan PT. Mamberamo Alas Mandiri, pembunuhan seorang pelajar SMA oleh Pasukan Marinir di Sorong semua tak bisa disembunyikan.

Korban meninggal dalam konflik horizontal di banti; Termanus Magai, Eran Kogoya, Penus Waker, Kaminus Waker. Sedangkan korban luka parah; Meden Kula. Sampai sekarang bentrok masih berjalan, aparat TNI-POLRI tak berbuat apa-apa hanya jadi penonton. Sikap aparat selalu dungu dalam penyelesaian konflik adat. Cara-cara penyelesaian adat tidak bisa diharapkan sebagai satu-satunya jalan perdamaian. Kwamki mulai reda dalam perang saudara karena terjadi penyerangan atas 2 mobil milik Freeport, disaat itulah berbagai kesatuan tempur kepung kwamki sehingga konflik terhenti sampai sekarang merebak lagi di Tembagapura.

Tutup Freeport

Konflik di areal penambangan Freeport sekecil apapun menjadi perhatian internasonal. Penembakan 2 warga Amerika di mil 62-63, kongres Amerika Mengeluarkan kebijakan embargo peralatan militer bagi Indonesia. Kemudian, 2 Mobil milik Karyawan Freeport di tembak di mile 69 berbuntut pada kecaman internasional atas Susilo Bambang Yudhoyono yang tak mampu menyelesaikan konlik kwamki. Sekarang, disaat negara Indonesia dalam urusan Pemanasan Bumi status masyarakat adat Papua yang musti menjadi perhatian serius dalam andil perlindungan alam justeru bertikai. Disatu sisi indonesia turut ambil bagian dalam urusan perdaimaian di Libanon sampai sekarang tetapi konflik dalam negeri Indonesia berlalu begitu saja.

Bangsa Papua menjadi korban seumur hidup akibat cengraman Freeport dalam masalah refrendum tahun 1969, sampai sekarang penduduk Papua yang berkeinginan damai harus menjadi korban kepentingan semata freeport. Bukti pengotakan suku-suku. Dahulu freeport menjadikan 7 suku sebagai pemlik hak ulayat. Namun sampai sekarang terjadi bentrok di Banti, sejumlah usaha freeport untuk memutuskan 5 suku lainya, yang diprogandakan oleh beberapa agen freeport. Rencana tesebut sebagai akumulasi lahirnya perang suku di Banti.

Freeport akar semua persoalan dan perjuangan melawan konflik dimana perusahaan Amerika tersebut harus di tutup. Tabir sejarah konflik semakin jelas, upaya zona damai bagi Papua sangat mungkin terealisasi dengan jalan penutupan Tambang bermasalah ini. Bagi Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat { Eksekutif Nasional) dalam pers release hari ini bahwa; Freeport adalah pelaku utama kejahatan resistansial yang akan terus menerus terjadi dan dialami rakyat Papua Barat. Maka penutupan total Freeport harus digalang demi terwujudnya Papua Zona Damai. Tabir penindasan terus diberlakukan di Tanah Papua dalam ruang dan kaplingan kaum imperialis Freeport, British Gas dan sejumlah perusahaan lain yang keberadaan mereka merengguk dan mendatangkan beragam konflik. Kami juga mengutuk insiden di Banti dan Penembakan Di Manberamo Raya. Aparat TNI-POLRI harus ditarik dari Papua, Jakarta pasti kerdil karena tidak mampu menjawab problem rakyat Papua.

sumber :http://ototbisep.blogspot.com

Tidak ada komentar: