iklan anda disini

klik this please

Arsip Blog

Selasa, 22 Mei 2012

sengketa perusahaan tambang dan penyelesaiannya melalui CSR

sengketa perusahaan tambang dan penyelesaiannya melalui CSR
PENDAHULUAN
  1. A.                Latar Belakang
Dalam dekade terakhir, program Community Development yang merupakan bagian dari coorporate social responsibility yang telah menjadi isu kontroversial yang mengundang perdebatan serius di tanah air. Kontroversi itu mencakup ranah konseptual maupun prakteknya. Konsep CSR menurut Word Bank ( Fox, Ward, and Howard 2002) merupakan komitmen sektor swasta untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).  Namun di sisi  lain mempertanyakan apakah sektor swasta atau perusahaan yang berorentasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan- keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk meretribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal. Sulit di pahami bahwa lembaga kapitalistik melakukan kegiatan nirlaba sebagai manifestasi tanggung jawab moralnya pada masyarakat lokal yang hidup di sekitar perusahaan (Mulyadi : Seminar, 2003).
Beberapa kasus yang terjadi di sejumlah Daerah di Indonesia dengan adanya kegiatan penambangan selalu di ikuti oleh program pembedayaan masyarakat salah satunya dengan program Community Development yang dapat memberikan nilai mamfaat bagi masyarakat di sekitar ekploitasi. Akan tetapi dalam perjalannnya program tersebut menunjukan banyak permasalahan-permasalahan baik problem sosial, ekonomi dan budaya dan adat istiadat. Ekploitasi penambangan yang dilakukan tidak sebanding dengan pemberian dana Community Development yang diberikan. Bahkan anehnya dana comdev ini   diberikan kepada masyarakat setelah terjadi ekploitasi besar-besaran oleh pihak perusahaan dan setelah terjadi kerusakan baik lingkungan maupun fasilitas infrastruktur masyarakat dan dilanjutkan dengan aksi penolakan dari masyarakat setempat.
Beberapa hal tersebut diatas memberikan gambaran ekploitasi kekayaan alam yang dilakukan tampa memperhatikan dampak negatif akibat yang ditimbulkan. Lagi-lagi pihak swasta hanya ingin mengejar keuntungan semata. Hal tersebut seperti  kasus yang terjadi di Daerah pertambangan Kabaena, Kab. Bombana Sulawesi Tenggara. Daerah Kabaena meruapakan salah satu penghasil tambang diantaranya Nikel dan permata hijau sehingga mengundang banyak para para investor. Dalam pembukaan lahan penambangan yang dilakukan oleh investor tidak pro rakyat misalnya pembebasan lahan yang dilakukan secara paksa yang oleh PT. Argomorini yang menghargakan lahan per meter sekitar Rp 2000-3000 Rupiah, harga yang sangat rendah untuk sebuah proyek penambangan yang mendatangkan keuntungan yang besar. Dari kegiatan ekploitasi penambangan yang dilakukan nampak terlihat perubahan-perubahan bentang alam yang cukup besar. Daerah perbukitan yang dulunya hijau berubah drastis secara cepat menjadi gundul dan gersang. Selain itu kerusakan struktur tanah akibat perembesan limbah tambang yang menyebabkan tanah tidak termasuk produktif lagi untuk bercocok tanam.
Perusahaan penambangan di Daerah Kabaena memberikan dampak negatif yang  begitu besar bagi masyarakat, terlebih dengan beroperasinya PT Billy yang terletak di desa Tapukaka Kecamatan Kabaena Timur pada tahun 2007. Sejak beroperasinya perusahaan tersebut, banyak masyarakat pesisir yang kehilangan mata pencaharian sebagai petani rumput laut dan nelayan. Akibat dari  pencemaran air yang berasal dari rembesan tanah galian oleh PT.Billy di atas perbukitan yang bermuara ke salah satu sungai yang langsung mengalir ke laut.   Selain itu juga sumber mata air bagi penduduk sekitar terancam tercemar  karena lokasi penambangan sangat dekat dengan sumber mata air masyarakat. Apalagi diperparah dengan keadaan jalan yang semakin rusak akibat aktivitas penambangan yang membawa muatan nikel.
Dari beberapa permasalahan tersebut di atas sehingga memicu terjadinya konflik antara masyarakat dengan pihak pertambangan. Hal yang paling sangat menonjol tibulnya konflik adanya dampak lingkungan yang sudah sangat tercemar sehingga menurunkan tingkat perokonomian masyarakat.yang sangat merugikan masyarakat disekitar. Ironisnya, pemerintah yang seharusnya memberikan perlindungan dan membuat regulasi agar tidak merugikan masyarakat justru “kong kalikong” dengan pihak swasta untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Pemberian Izin oleh Pemerintah kepada pihak perusahaan dengan dalih  bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Daerah, akan tetapi lagi-lagi pemerintah terjebak dengan elit-elit pemilik modal yang hanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar tampa memperdulikan keberlanjutan alam yang akan dijadikan bahan eksploitasi. Untuk mendapatkan izin penambangan pemilik modal harus membayar mahal kepada segelintir kelompok penguasa, yang sangat jelas di luar dari prosedur yang harus di lakukan.
Dari beberapa deretan persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga luapan kemarahan itu akhirnya kembali di kobarkan. Penolakan akan aktivitas PT Billy dilakukan.  Pada awal November 2011 masyarakat melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Bombana. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas beroperasinya PT Billy yang sudah jelas sangat merugikan masyarakat.
Pada dasarnya PT Billy sudah memberikan ganti rugi kepada masyarakat dengan bantuan melalui Dana community development dimulai pada tahun 2010 sebesar Rp. 500 Juta dan pada tahun 2011 sebesar Rp. 1,2 Milyar. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah pengelolaan dana yang tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan masyarakat setempat, kemana dana sebesar itu digunakan? Mengapa hingga saat ini tidak terdengar kabarnya? Dan sebenarnya untuk siapa dana itu ditujukan? Pertanyaan itulah yang mengganggu benak masyarakat setempat sehingga menimbulkan perpecahan diantara mereka sendiri, antara masyarakat yang pro perusahaan dan yang kontra, terlebih lagi dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Untuk itu persoalan ini membutuhkan jalan keluar yang bisa menguntungkan bagi pihak yang terkait didalamnya khususnya bagi masyarakat yang berkecimpung di daerah tambang tersebut. Untuk itu diperlukan beberapa strategi  community development yang dapat memberdayakan masyarakat sekitar.  Dengan program tersebut di harapkan mampu meredam konflik dan menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan membuat masyarakat menjadi mandiri.
Belum kunjung selesainya penyelesaian konflik pertambangan antara masyarakat Kabaena, Pemerintah dan pihak perusahaan, menjadi persoalan yang perlu ditelaah lebih mendalam. Mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, tentunya hal tersebut tergantung pada kepentingan dan kesepakatan bersama tampa ada pihak yang di rugikan. Fenomena ini menjadi sangat menarik bagi penulis untuk mengkaji dan menganalisis yan terjadi.
  1. B.                 Permasalahan
Berangkat dari bebeberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kabaena di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan yang dihadapi, yaitu :
  1. Bagaimana awal terjadinya konflik di daerah Kabaena, Kab. Bombana?
  2. Bagaimana analisis sosial di daerah Kabaena, Kab. Bombana?
  3. Bagaimana strategi pendekatan community development untuk menyelesaikan konflik di daerah Kabaena, Kab. Bombana?
  4. C.                Tujuan
Tujuan  yang ingin dicapai yaitu mengetahui awal mula terjadinya konflik dan bagaimana upaya penyelesaiannya dengan menggunakan pendekatan community development.
Tujuan yang ingin diperoleh adalah berikut.
  1. Mengetahui awal pemicu terjadinya konflik di daerah Kabaena, Kab. Bombana
  2. Mengetahui analisis sosial yang terjadi daerah Kabaena, Kab. Bombana
  3. Mengetahui strategi pendekatan community development yang digunakan untuk membantu menyelesaikan konflik di Daerah Kabaena, Kab. Bombana.
KEPUSTAKAAN
  1. A.    Konflik
Istilah konflik ini secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama, dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya (Lewis A. Coser, 1977).
Dengan demikian konflik dalam kehidupan sosial berarti terjadinya benturan kepentingan, pendapat, harapan yang harus diwujudkan dan sebagainya yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih, dimana tiap-tiap pihak dapat berupa perorangan, keluarga, kelompok kekerabatan, satu komunitas, maupun satu organisasi sosial pendukung ideologi tertentu, satu organisasi politik, suku bangsa maupun satu pemeluk agama tertentu.
Konflik timbul karena adanya ketidak sesuaian dalam hal proses-proses sosial.  Secara teoretik konflik sering didefinisikan sebagai suatu kondisi yang menunjukkan adanya pertentangan antara dua pihak atau lebih yang saling berbeda pandangan/kepentingan. Konflik juga merupakan suatu bentuk perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti: nilai, status, kekuasaan, otoritas, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
Teori-teori mengenai berbagai penyebab konflik menurut Rahman (2004) yaitu :
  1. 1.      Teori Hubungan Masyarakat
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
  1. Teori Negosiasi Prinsip
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
  1. Teori Kebutuhan Manusia
Berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia – fisik, mental, dan sosial – yang tidak terpenuhi atau dihalangi.
  1. 4.      Teori Identitas
Berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
  1. 5.      Teori Kesalahpahaman Antarbudaya
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidak cocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
  1. 6.      Teori Transformasi Konflik
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Pada dasarnya faktor-faktor yang menjadi penyebab konflik menurut adalah berikut.
  1. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
  2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda.
  3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
  4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik menurut Sujono Soekamto dalam Sugiyono (2006) ialah :
  1. a.         Kompetisi
    Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
  2. b.         Akomodasi
    Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
  3. c.          Sharing
    Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
  4. d.         Kolaborasi
    Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem  yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
  5. e.          Penghindaran
    Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
  6. B.     Community Development/Pengembangan Masyarakat
Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiri (Tropman, 1993).
Pengembangan masyarakat atau community development (CD) adalah upaya sistematis untuk meningkatkan kemandirian kelompok masyarakat rentan (vulnerable groups) dengan gabungan sumberdaya yang mereka miliki maupun sumberdaya dari luar.
Konsep Community Development telah banyak dirumuskan di dalam berbagai definisi. Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinisikannya: “as the process by which the efforts of the people themselves are united with those of governmental authorities to improve the economic, social and cultural conditions of communities, to integrade these communities into the life of the nations, and to enable them to contribute fully to national progress.” (Luz. A. Einsiedel 1968 dalam Anshori, 2009).
Definisi di atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat, merupakan suatu “proses” dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.
Melengkapi kedua definisi di atas, Arthur Dunham seorang pakar Community Development merumuskan definisi Community Development adalah:
organized efforts to improve the conditions of community life, and the capacity for community integration and self-direction. Community Development seeks to work primarily through the enlistment and organization of self-help and cooprative efforts on the part of the residents of the community, but usually with technical assistance from government or voluntary organization (Arthur Dunham 1958 dalam Anshori, 2009).
Rumusan di atas menekankan bahwa pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang terorganisasi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dari organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha bersama dari individu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanya dengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela.
Dalam penerapan pengembangan masyarakat, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipahami oleh pelaku CD itu sendiri. Oleh karena itu, menurut Ife (1995) beberapa prinsip dalam pengembangan masyarakat, beberapa prinsip yang mendasar, diantaranya yaitu:
  1. 1.      Integreted Development
Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual.
  1. 2.      Human Right
Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.
  1. 3.      Sustaibability
Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
  1. Empowerment
    Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidpan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
  2. Self-reliance
    Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar.
  3. 6.      Organic Development
Kegiatan pengembangan merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Selain itu, masyarakat sendiri mempunyai sifat organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang membutuhkan lingkungan dan kondisi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang unik.
  1. 7.      The Integrity of Process
Pengembangan masyarakat tidak hanya mementingkan hasil, namun juga prosesnya itu sendiri. Proses di dalam pengembangan masyarakat akan melibatkan berbagai pihak, berbagai teknik, berbagai strategi, yang kesemuanya harus terintegrasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar.
  1. Co-operation
    Pengembangan masyarakat lebih membutuhkan struktur yang kooperatif, mengingat proses pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam kondisi yang harmonis dan tanpa kekerasan.
  2. Participation
    Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat.
PEMBAHASAN
  1. A.    Deskripsi Wilayah Kabaena
Kabaena atau Kobaena berarti memiliki beras dalam bahasa setempat. Luas pulau ini 86.769 hektar. Ia bisa di tempuh sekitar 4 jam dari Kendari, ibu kota Sulawesi tenggara.
Hingga 2007, Pulau Kabaena dihuni 24.180 jiwa. Sebagian besar suku Moronene yang menggantungkan hidupnya sebagai petani, nelayan dan budidaya rumput laut. Pohon aren, Jambu mete, kelapa, coklat dan cengkeh adalah jenis tanaman yang tumbuh subur di pulau ini. Moronene memang bukan penduduk asli kabaena, tapi ia penduduk tertua di Sulawesi Tenggara. Konon, kedatangan suku Tolaki dari hulu sungai Konawe-eha, membuat mereka bergeser ke selatan, lalu pada masa berikutnya menyeberang ke Pulau Kabaena.
Pulau Kabaena bagian dari kabupaten bombana, yang baru pisah dari Buton, sejak dulu terkenal sebagai penghasil gula merah (Aren), dan Jambu mete, produksinya ratusan ton per-tahun. Luas lahan jambu mete mencapai 9.128 ha, potensi gula aren berasal dari lahan seluas 1.678 ha. Total luas wilayah pertanian termasuk cengkeh, Kopi, kakao, kelapa dan kemiri adalah 17.585 ha. Hanya saja, hasil pertanian itu masih dikelola secara tradisional dan didagangkan sebatas Kabaena hingga pulau Buton. Biar begitu, hasil dari penjualan Aren saja, warga mampu membiayai hidupnya. Rata-rata penghasilan petani aren mencapai Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta per-bulan. Sementara di pesisir, petani rumput laut, mampu meraup penghasilan Rp. 6 juta tiap kali panen.
  1. B.     Diskripsi PT Billy
PT. Billy Indonesia merupakan investor pertama yang melirik pulau ini. Perusahaan tambang asal Jakarta ini menguasai hampir 200 hektar lahan yang berada dikawasan bukit Bumbutuweleh. Direktur Utama PT ini yaitu Suharto Martosuroyo. Perusahaan ini memfokuskan diri mengelola bahan tambang nikel dan saat ini PT Billy mengadakan kerjasama dengan  investor dari China, Jilin Horoc Metal Group Co Ltd untuk membangun pabrik feronikel berskala besar di dua tempat yaitu di Konawe Utara dan Kabaena dengan total investasi sekitar 6 miliar dollar Amerika Serikat. Menurut Suharto, kawasan indsustri yang dibangun ini akan memiliki kapasitas produksi 100.000 metrix ton logam nikel per tahun dengan total investasi sebesar US$6 miliar.
Kegiatan PT Billy sendiri berupa penambangan bijih nikel (ore) di dua tempat tadi menyerap sekitar 1.000 karyawan. Kegiatan tersebut merupakan tahap persiapan pembangunan pabrik berskala agak kecil dari pabrik di Konawe Utara. Target penambangan PT. Billy Indonesia dalam empat tahun pertama produksinya meningkat rata-rata 100 ribu ton per tahun.
PT. BI beroperasi berdasarkan SK Bupati Bombana, Nomor 89 Tahun 2006, Izin KP-nya mencakup wilayah 1.300 hektar di kecamatan Kabaena Timur. Cadangan biji nikelnya 2,3 juta ton. Perusahaan ini beralamat di jalan Muara Karang Blok Z 8 Utara No. 16 Jakarta. Rencananya perusahaan memproduksi mulai dari 200 ribu ton ditahun pertama, lalu 300 ribu ton di tahun berikutnya atau rata-rata peningkatan produksinya 100 ribu ton pertahun hingga cadangan habis dikeruk.
PT. Billy benar-benar beroperasi tahun 2007, dengan wilayah kerukan 194 ha, meliputi Desa Dongkala, Lambale dan Tapuhaka. Wilayah konsesinya juga berada di kawasan hutan lindung Gunung Sabampolulu, kawasan resapan air bagi aliran sungai (DAS) Lakambula. Lain halnya PT. Timah, yang seluruh kawasannya ada di perkebunan warga Kelurahan Rahampu’u, Sikeli, Baliara dan Baliara Selatan. Meskipun sudah mengantongi KP eksploitasi dari bupati Bombana (No. 571 tahun 2007, tanggal 29 November 2007), sampai hari ini perusahaan tersebut belum berproduksi. Perusahaan masih melakukan negosiasi pembebasan lahan untuk areal produksi dan jalan serta ganti rugi tanaman warga.
Warga mengeluhkan PT. BIlly, proses ganti rugi yang lebih banyak merugikan mereka. Tanah warga hanya dihargai Rp. 1000/ meter, pohon jambu mete dihargai Rp. 100 ribu hingga Rp. 200 ribu . Padahal 1 pohon jambu mete mampu menghasilkan Rp. 160 ribu per-tahunnya. Jika dihitung umur tambang selama 5 tahun, sementara umur jambu mete sejak tanam hingga berbuah adalah 6 tahun, harusnya di bayarkan Rp. 1,76 juta. Sementara ganti rugi tanaman ubi kayu seluas 15x 15 meter hanya dihargai Rp. 400 ribu. Ini semua belum menghitung waktu mengembalikan kesuburan tanah seperti semula.
Yang menyedihkan, sebenarnya bahan galian tambang nikel di pulau ini tak diperlakukan sebagai bahan strategis seperti tercantum dalam UU No. 11 tahun 1967 tentang pertambangan umum. Bijih nikel Kabaena, di gali dan di kapalkan begitu saja untuk diekspor. Kekayaan tambang ini benar-benar dikelola dengan cara paling primitif,  Gali dan jual, bagaikan pengerukan bahan galian C, tak ada pengolahan, tak ada barang semi-jadi, apalagi jadi. Tak ada nilai tambah selain menjual tanah Kabaena.
  1. C.    Awal Terjadi Konflik PT Billy dan Masyarakat
Sejak awal, kedatangan PT Billy di Kabaena telah menimbulkan bibit-bibit konflik pada masyarakat. Diawali dengan proses pembebasan lahan yang dilakukan, masyarakat menganggap PT Billy melakukan penyerobotan lahan dengan membangun jalan di atas lahan penduduk tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pada yang bersangkutan. Seperti yang dialami oleh Hj. Sarebba, salah satu ahli waris Lausa pemilik tanah di lokasi itu mengeluhkan tindakan PT. Billy yang semena-mena. Perusahaan itu melakukan pembukaan jalan diatas tanah miliknya sebelum proses ganti rugi.
Menurut masyarakat, PT Billy sangat tidak menghargai potensi daerah Kabaena, yang mana dalam proses pembebasan lahan, pihak perusahaan mengganti rugi pohon Jambu mente seharga Rp. 100-200 ribu, sedangkan untuk 1 pohon jambu mente bisa menghasilkan 160 kg. Harga yang paling miris adalah  lahan kosong dihargai Rp. 1.000,- per  satu meter. Bagi perusahaan tanah tak ubahnya sepotong roti.  Ganti rugi lahan yang dianggap minim oleh warga memicu protes ke perusahaan, namun hal ini tak membuahkan hasil.Perusahaan tetap mengekploitasi lahan mereka karena sebagian warga menerima tawaran ganti rugi pihak perusahaan. Perusahaan mengaku sudah mendapat persetujuan pemerintah desa setempat.
Selanjutnya, PT Billy membangun pelabuhan di daerah perairan Kabaena yang hanya bisa digunakan untuk aktivitas perusahaan saja. Pelabuhan itu mempersempit mobilitas masyarakat untuk mencari nafkah sebagai nelayan, karena kawasan tersebut telah diklaim oleh perusahaan. Lagi-lagi dengan berlindung pada ijin usaha yang telah dikantongi oleh perusahaan.
Hal itu tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan penderitaan masyarakat Kabaena. Dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan mendatang, warga terancam bahaya banjir dan longsor dengan keadaan konstruksi tanah yang sudah tidak mampu mengikat air karena pencemaran limbah, tidak adanya pohon akibat penggundulan yang semakin merajalela, dan akibat pengerukan tanah   meninggalkan bekas galian yang apabila terkena curahan air hujan maka bahaya tersebut di atas tidak bisa terelakkan lagi.
Disamping itu, pencemaran lingkungan menyebabkan masyarakat kehilangan sumber air bersih, yang sebelum ada aktivitas PT Billy, masyarakat mengandalkan sungai Lambale dan saat ini masyarakat harus menggali sumur sendiri yang jika hujan, maka air sumur warga cenderung berwarna merah. Air sumur dengan warna merah jelas telah terkontaminasi limbah tambang nikel dan sangat tidak baik dikonsumsi jangka panjang, terlebih lagi oleh anak-anak. Hal inilah yang selalu dikeluhkan masyarakat. Walaupun Selama kurang lebih tiga tahun ini beroperasi di Pulau Kabaena, PT Billy telah melaksanakan komitmen CSR (Corporate Social Responsbility) dalam bentuk penyediaan air bersih di Desa Lambale bernilai Rp 500 juta, di Desa Kokoe Rp 400 juta, perbaikan kerusakan jalan poros Kabaena sepanjang 50 km dengan biaya Rp 5 miliar, serta bantuan kepada kecamatan dan desa, masing-masing Rp 1.000 untuk setiap ton ore yang diekspor. Yang masih menjadi kendala adalah karena jarak antar desa yang cenderung berjauhan sehingga penyediaan air bersih belum merata di tiap desa yang menjadi fokus areal pertambangan.
Permasalahan yang memicu konflik selanjutnya yaitu dikarenakan masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi kelautan berupa budidaya rumput laut dan menangkap ikan disebabkan melubernya limbah nikel dan menutupi perairan Kabaena. Seperti yang telah dijelaskan di atas, mayoritas mata pencaharian penduduk adalah di bidang kelautan, dan karena pencemaran air laut ini menimbulkan dampak penurunan penghasilan bahkan cenderung tidak mempunyai penghasilan lagi. Yang hanya bisa dilakukan oleh penduduk khususnya lelaki yaitu duduk di rumah masing-masing sambil menonton aktivitas di areal pertambangan yang tidak pernah berhenti mengeksploitasi hasil bumi tanah mereka.
Berdasarkan pustaka mengenai penyebab konflik, dimana dinyatakan bahwa konflik itu terjadi karena perbedaan kepentingan, perbedaan pemikiran, perubahan yang demikian cepat. Hal itupun dirasakan oleh masyarakat, dimana perubahan yang sangat cepat terjadi di lingkungan mereka adalah maraknya pembangunan untuk pertambangan mempersempit gerakan mobilitas masyarakat setempat. Selain itu, perbedaan kepentingan yang mana untuk perusahaan, sudah selayaknya ingin menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperdulikan sekitarnya, sedangkan kepentingan masyarakat setempat adalah bagaimana agar bisa hidup dengan tenang tanpa adanya gangguan baik polusi udara, gangguan psikis, terlebih lagi gangguan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dilihat gambaran awal terjadinya konflik antara PT Billy dengan Masyarakat Kabaena yang saat ini sedang memanas ditandai dengan munculnya gerakan demonstrasi masyarakat bersama mahasiswa dan aliansi masyarakat setempat, dan gerakan penyitaan bahkan penyegelan pintu masuk perusahaan oleh masyarakat.
  1. D.    Analisis Sosial Konflik Pertambangan Masyarakat Kabaena
Analisis sosial dilakukan dengan dua cara, yaitu dalam bentuk penjabaran atau deskripsi dan analisis SWOT, dengan memperhatikan berbagai aspek dimulai dari aspek ekonomi, budaya, sipil dan jaringan masyarakat dalam kaitannya dengan pengembangan masyarakat yang mengkaji kenyataan atau fakta yang terjadi, penyebab, kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabaena.
Analisis Deskripsi konflik pertambangan ini diuraikan berikut ini.
  1. 1.      Status Ekonomi
Berbicara mengenai status ekonomi, kepemilikan barang selalu dijadikan tolak ukur seseorang untuk menentukkannya. Selain barang, uang dan kekuasaan juga mempengaruhi kontribusi penyematan gelar tersebut.
Status ekonomi seseorang memungkinkan terjadinya kelas sosial dalam masyarakat yang biasa disebut stratifikasi masyarakat. Murniatmo (1983) dalam Zubaidi (2006) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat terdapat pelapisan sosial. Masing-masing pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat itu berbeda satu sama lain. Perbedaan itu disebabkan oleh “dasar” yang menyebabkan terjadinya pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat itu.
“Kelas” merupakan salah satu istilah sentral dalam leksikon politik Barat, dan merupakan suatu istilah yang secara historis makna yang dilekatkan berhubungan erat dengan tujuan-tujuan politik suatu analisa. Marx mengungkapkan bahwa kelas secara tetap berkaitan dengan posisi kelompok yang berbeda-beda dalam hubungan produksi, yaitu cara kelompok-kelompok khusus terlibat dalam proses masyarakat memproduksi dirinya. Posisi dalam hubungan produksi ini bisa sebagai pemilik atau sebagai pengawas alat-alat produksi, sebagai produsen langsung, dan sebagai buruh upahan. Analisa Weberian menempatkan “kelas” (posisi ekonomi) berhadapan dengan “status” (distribusi kehormatan dan prestise) dan “kekuasaan politik”
Saat ini kelas-kelas sosial berdasarkan ukuran kekayaan atau ekonomi yang terdapat di masyarakat Moronene Kabaena terdiri dari aparat pemerintah setempat yang memiliki fasilitas baik bahkan cenderung mewah jika dibandingkan dengan masyarakat lainnya, ini dikarenakan adanya dukungan dana dari PT. Billy sebagai imbalan akan perlindungan yang selalu ditunjukkan oleh aparat desa setempat.
Ketimpangan ekonomi yang terlihat sangat jelas di masyarakat Moronene yaitu perbedaan perlakuan antara masyarakat yang menjadi karyawan dengan yang tidak. Perbedaan ini digambarkan secara lugas oleh salah seorang masyarakat setempat yang mengatakan bahwa, menjadi karyawan adalah anugerah dan yang tidak terekrut adalah musibah. Mengapa dikatakan musibah, karena pencemaran lingkungan menyebabkan masyarakat kehilangan mata pencaharian yang selama ini digelutinya. Dan respon perusahaan adalah no coment.
Penyebab utama tercemarnya lingkungan yaitu  perembesan limbah tambang nikel yang langsung dialirkan ke tanah dan sungai tanpa daur ulang yang aman untuk lingkungan. Pencemaran juga memberikan dampak langsung pada masyarakat nelayan, menimbulkan masalah polusi baik air maupun udara.
Terkait dengan kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat dalam status ekonomi ini adalah kebutuhan akan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang telah dirampas hak-hak akan kepemilikan lahannya sendiri oleh perusahaan, kebutuhan akan ruang yang lebih luas untuk bisa kembali mengaktifkan kegiatan ekonomi mereka yang bukan berasal dari aktivitas tambang dan yang menjadi prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan akan ekonomi masyarakat yang telah mencapai puncak keputusasaan dalam menjalani kehidupan dengan menyediakan alternatif lapangan pekerjaan yang bisa saling menguntungkan baik untuk perusahaan maupun untuk masyarakat.
  1. 2.      Status Budaya
Budaya yang dianut oleh masyarakat adalah budaya khas daerah Buton yang walaupun telah terlepas dari daerah itu tetapi norma-norma yang tetap dipelihara masih mengacu pada Kesultanan Buton yang merupakan kebanggaan masyarakat Moronene Kabaena. Nuansa religi islam yang kuat juga mengiringi aliran kebudayaan masyarakat Moronene dalam bentuk kesopanan, kerendahan budi, keramahan. Namun, budaya dasar yang tidak bisa terlepas adalah budaya masyarakat yang mudah terpancing emosi sehingga kerap kali pertikaian sudah menjadi kebiasaan dan sudah merupakan hal yang biasa dalam masyarakat.
Disamping itu, selain budaya yang baik, masyarakat Moronene biasa mengkonsumsi minuman keras yang berasal dari pohon aren dan konon katanya, kebiasaan ini sudah berlangsung sejak jaman jayanya kerajaan Buton di masa lalu.
Di daerah pertambangan, budaya yang telah bahkan marak berkembang adalah budaya yang ke arah maksiat yang mana alkoholisasi, perjudian dan prostitusi adalah hal yang biasa ditemukan. Oleh karenanya, bangunan-bangunan untuk melakukan kegiatan maksiat tersebut berjamur disekitar daerah pertambangan. Hal itu juga mempengaruhi masyarakat setempat. Tidak menutup kemungkinan masyarakat setempat juga menikmati perputaran budaya yang bagi sebagian pihak mendatangkan keuntungan tersendiri, misalnya warung pinggir jalan yang menyediakan segala macam kebutuhan pekerja baik kebutuhan sandang, pangan dan papan bahkan kebutuhan rohani atau prostitusi.
Disamping itu yang menjadi perbincangan hangat seputar perusahaan ini adalah rekruitmen pegawai baru berasal dari masyarakat setempat yang menjadi kontroversi yang menyebabkan terjadinya perpecahan antara pihak-pihak yang pro dan kontra dan ini yang memicu pertikaian bahkan permusuhan antar masyarakat itu sendiri dan budaya yang berkembang adalah budaya kekerasan, tidak mengenal saudara dan budaya ingin menang sendiri.
Yang menjadi penyebab utama seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, banyaknya ketimpangan sosial di masyarakat yang menyebabkan runtuhnya budaya dan norma yang selama ini dipegang oleh masyarakat Moronene. Dapat dikatakan, bahwa kebutuhan ekonomilah yang menunjang runtuhnya kebudayaan yang beradab tersebut.
Yang menjadi prioritas utama dalam aspek status budaya ini adalah perbaikan di bidang ekonomi masyarakat dan mengembalikan kebudayaan masyarakat yang hilang akibat terlalu banyaknya kegiatan yang tidak selazimnya dilakukan pada lingkungan mereka yang menganut kepercayaan agama yang kuat.
  1. 3.      Status Sipil
Status sipil yang dipunyai oleh masyarakat hanyalah berupa menjaga kelanggengan organisasi masyarakat berupa kelompok-kelompok yang terbangun dengan sendirinya karena adanya kepentingan dan kebutuhan yang sama diantara anggotanya. Organisasi mereka termasuk organisasi non formal yang bisa sewaktu-waktu menjadi pelindung bagi masyarakat dikarenakan kekuatan ikatan batin (linkages).
Saat ini yang berhak memperoleh gelar yang berkaitan dengan julukan sipil adalah aparat pemerintah baik di provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun desa yang selalu sewenang-wenang tanpa tedeng aling-aling mengeluarkan keputusan yang selalu menyudutkan bahkan merugikan rakyat. Walaupun gelar sipil itu adalah hak rakyat, tetapi mereka tidak mempunyai kekuatan untuk bisa melawan pemerintah yang tidak pernah lepas dari undang-undang yang selalu dikantonginya.
Tersudutnya masyarakat biasa semakin membuat para aparat berada di atas angin, selalu menganggap masyarakat tidak mempunyai kekuatan untuk menentang bahkan memberontak karena hampir 2 tahun ini tidak terlihat geliat pemberontakan masyarakat Moronene. Tetapi anggapan itu runtuh sudah setelah pada awal bulan November 2011 terdapat lebih dari 800 warga yang melakukan demonstrasi besar-besaran (untuk ukuran populasi di desa setempat), yang ditandai dengan melakukan long march, menyita kapal perusahaan Billy yang sedang beroperasi, menutup jalan menuju areal perusahaan, menghancurkan beberapa alat produksi perusahaan. Ditempat lain, para mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Bombana yang terdapat di Kendari melakukan hal yang serupa dengan melakukan aksi serupa namun tempatnya di kantor walikota dan gubernur Sulawesi Tenggara.
Penyebab utamanya adalah karena perusahaan yang selama ini beroperasi di daerah Kabaena telah mendiskriminasi dan mengeksploitasi besar-besaran bahkan cenderung bersikap kasar kepada masyarakat setempat. Hasil eksploitasi yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan hutan, jalan, lingkungan, sumber air, sungai, laut dan tidak mampunya masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi.
Prioritas utama adalah perbaikan pelayanan baik pihak pemerintah maupun perusahaan terhadap masyarakat setempat, yang mana bisa dikatakan perusahaan tersebut Cuma meminjam tanah ulayat masyarakat adat setempat.
  1. 4.      Status Jaringan
Jika jaringan yang dimaksud adalah jaringan telekomunikasi, adalah hal yang mutlak dipenuhi oleh aparat untuk menyediakan media atau jaringan komunikasi untuk kemudahan akses masyarakat berkomunikasi. Terlebih lagi pada daerah penambangan yang sangat memerlukan komunikasi jarak jauh atau by phone. Saat ini operator telekomunikasi berlomba-lomba menancapkan tiang pemancar sehingga bisa disebutkan terlalu mubazir sedangkan di daerah lain, satu pun bahkan tidak ada. Inilah salah satu keuntungan daerah pertambangan, selain hasilnya bisa dinikmati para pengusaha tambang, juga ikut dinikmati oleh pengusaha telekomunikasi. Yang pada intinya semua manusia membutuhkan komunikasi.
Keempat aspek tersebut di atas merupakan analisis sosial berdasarkan deskripsinya. Kemudian dilanjutkan dengan analisis sosial menggunakan SWOT, berikut di bawah ini.
Tabel 1. Rekapitulasi Faktor Strategik Eksternal dan Internal
Faktor  Internal





Faktor Eksternal

STRENGTH (S)

  1. Kuatnya organisasi jaringan massa diantara masyarakat Kabena dengan terbentuknya Aliansi Masyarakat Kabaena (AMK).
  2. Motivasi masyarakat yang kuat untuk merubah kehidupan menjadi lebih baik.
  3. Adanya kesadaran dari PT. Billy untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
  4. Kesediaan masyarakat untuk membuka diri terhadap perusahaan dalam program CD.
WEAKNESS (W)

  1. Peraturan pemerintah yang selalu melindungi investor
  2. Kerusakan lingkungan akibat limbah dan sisa galian tanah, hutan yang gundul dan tercemarnya sumber air penduduk.
  3. Polusi udara akibat aktivitas perusahaan menyebabkan penyakit ISPA.
  4. Meningkatnya kemaksiatan berupa alkoholik, prostitusi, perjudian dan sebagainya.
  5. Akses jalan yang rusak parah
  6. Meningkatnya presentasi HIV AIDS
OPPORTUNITY (O)
  1. Kekayaan bahan tambang yang dimiliki wilayah Kabaena
  2. Peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya
  3. Daerah yang strategis dan dapat ditempuh dengan jalur darat maupun laut
  4. Selain kekayaan tambang, Kabena juga memiliki kekayaan pariwisata
STRATEGI    (S – O)

  1. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mandiri dengan pemberian modal dari perusahaan untuk membuka usaha misalnya, koperasi, waralaba, loundry dan sebagainya.
  2. Membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat.
  3. Perusahaan lebih meningkatkan menghargai masyarakat sehingga dapat menciptakan keharmonisan
  4. Menumbuhkan geliat usaha di bidang pariwisata untuk menambah PAD Kabaena
  5. Perusahaan membantu pemerintah untuk mempermudah akses untuk mobilitas baik bagi penduduk maupun bagi pendatang dengan memperbaharui angkutan laut (Fery, Super Jet), maupun darat (Bus Damri).

STRATEGI   (W – O)

  1. PT Billy meningkatkan pembangunan akan akses air bersih untuk penduduk
  2. PT Billy memperbaiki akses jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan
  3. Meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan dengan mengadakan perbaikan pada instansi kesehatan dan bantuan obat-obatan serta bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk pengadaan ahli di kesehatan, mis dokter dan suster
  4. Menekan atau mengurangi kegiatan kemaksiatan disekitar pertambangan dengan memperbanyak aktivitas yang bermanfaat misalnya, ajang perlombaan olahraga atau mencari bakat lainnya antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
TREATH (T)
  1. Ancaman banjir dan longsor
  2. Semakin maraknya Perusahaan tambang yang berinvestasi di Kabaena
  3. Ada pihak-pihak yang ingin memecah persatuan di masyarakat dengan menjadi profokator
STRATEGI   (S – T)
  1. Memperkuat kekompakan  dan senantiasa menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat agar tidak terhindar dari perpecahan
  2. PT Billy membantu memberikan dana untuk perbaikan atau pencegahan banjir dan longsor dan senantiasa menyediakan dana siaga sewaktu-waktu terjadi bencana
STRATEGI  (W – T)
  1. Bersama-sama menghijaukan kembali hutan yang gundul dan menanam mangrove
  2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menarik simpati masyarakat luas
  1. E.     Strategi Pendekatan Community Development dalam Pemecahan Masalah
Berdasarkan analisis SWOT di atas yang mana dilakukan secara bersama-sama antara perusahaan PT Billy dengan masyarakat Moronene menghasilkan beberapa strategi, diantaranya berikut.
  1. 1.      Strategi  S – O
  2. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mandiri dengan pemberian modal dari perusahaan untuk membuka usaha misalnya, koperasi, waralaba, loundry dan sebagainya.
  3. Membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat nelayan khususnya bagi masyarakat yang tidak mempunyai mata pencaharian lagi akibat pencemaran terhadap air laut
  4. Perusahaan lebih meningkatkan menghargai masyarakat sehingga dapat menciptakan keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat yang mana untuk dapat bertahan di wilayah tersebut, perusahaan membutuhkan masyarakat sebagai pendukungnya.
  5. Menumbuhkan geliat usaha di bidang pariwisata untuk menambah PAD Kabaena dengan meningkatkan pelayanan publik berupa perbaikan atau pembangunan di bidang pariwisata dan meningkatkan promosinya.
  6. Perusahaan membantu pemerintah untuk mempermudah akses untuk mobilitas baik bagi penduduk maupun bagi pendatang dengan memperbaharui angkutan laut (Fery, Super Jet), maupun darat (Bus Damri)
  1. 2.      Strategi W – O
    1. PT Billy meningkatkan pembangunan akses air bersih untuk penduduk
    2. PT Billy memperbaiki akses jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan
    3. Meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan dengan mengadakan perbaikan pada instansi kesehatan dan bantuan obat-obatan serta bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk pengadaan ahli di kesehatan, mis dokter dan suster
    4. Menekan atau mengurangi kegiatan kemaksiatan disekitar pertambangan dengan memperbanyak aktivitas yang bermanfaat misalnya, ajang perlombaan olahraga atau mencari bakat lainnya antara perusahaan dengan masyarakat setempat.
  1. 3.      Strategi S – T
    1. Memperkuat kekompakan  dan senantiasa menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat agar tidak terhindar dari perpecahan
    2. PT Billy membantu memberikan dana untuk perbaikan atau pencegahan banjir dan longsor dan senantiasa menyediakan dana siaga sewaktu-waktu terjadi bencana
  2. 4.      Strategi W – T
  3. Bersama-sama menghijaukan kembali hutan yang gundul dan menanam mangrove.
    1. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menarik simpati masyarakat luas.
    2. Perusahaan berupaya mengelola limbah atau mendaur ulang limbah nikel sehingga tidak merusak struktur tanah, air bersih dan air laut dengan cara mendatangkan ahli di bidangnya.
Advokasi akan dilakukan dengan :
  1. Pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan comdev yang khususnya dikelola oleh masyarakat sebagai penerima comdev tersebut, agar dana yang dikeluarkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama oleh masyarakat itu sendiri.
  2. Sebagai perantara atau mediasi antara perusahaan dengan masyarakat agar aspirasi masyarakat dapat segera mendapat perhatian perusahaan sehingga menciptakan keharmonisan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat.
  3. Sebagai mediator diharapkan pro adil, seimbang dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan yang terkadang timbul.
  4. Menghasilkan perumusan baik berupa rancangan kegiatan maupun peraturan yang bisa melindungi masyarakat dari tekanan perusahaan bahkan dari tekanan pemerintah.
PENUTUP
  1. A.    Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diperoleh terkait dengan konflik yang terjadi pada masyarakat pertambangan adalah :
  1. Pemicu terjadinya konflik masyarakat Kabaena dengan PT Billy adalah diawali dengan pembebasan lahan yang tidak sesuai harga, penyerobotan lahan tanpa ganti rugi, pengrusakan hutan, pencemaran air laut, pencemaran sumber air bersih, polusi udara menyebabkan penyakit ISPA, rusaknya infrastruktur berupa jalan raya, dan pemerintah yang terkesan selalu melindungi para investor.
  2. Analisis sosial yang terdeteksi adalah pada aspek ekonomi, terjadinya kesenjangan ekonomi antara karyawan dengan penduduk lokal; pada aspek budaya, timbulnya budaya maksiat berupa perjudian, alkoholic dan prostitusi; aspek sipil berupa penguatan organisasi massa masyarakat kabaena; aspek jaringan yaitu jaringan telekomunikasi yang telah optimal.
  3. Strategi CD yang dilakukan berdasarkan analisis SWOT menghasilkan beberapa diantaranya, penguatan modal untuk mengembangkan kemandirian masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan dengan perbaikan instansi kesehatan dan pengadaan ahli kesehatan itu sendiri, perbaikan jalan, pembangunan sarana air bersih, penghijauan kembali lahan yang gundul, dan sebagainya.
  1. B.     Saran
Saran yang ingin dikemukakan adalah berikut.
  1. Perbaikan pelayanan aparat pemerintah dan perusahaan terhadap masyarakat sekitar Kabaena.
  2. Mengupayakan pengolahan limbah yang sesuai dengan undang-undang dampak lingkungan yang tidak merusak alam atau didaur ulang.
 oleh: Yoenita JD
DAFTAR PUSTAKA
Aldino. 2010. Pengertian Community Development. http://mim.yahoo.com/aldino/p/3F1AdMY/?noredir=1&.mo=0. Diakses 2 Desember 2011.
Andrie. 2009. Konflik dan Strategi Penyelesaiannya. http://andrie07.wordpress.com/2009/11/25/faktor-penyebab-konflik-dan-strategi-penyelesaian-konflik/. Diakses 2 Desember 2011.
Anshori, Muhammad. 2009. Pengertian Pengembangan Masyarakat. http://anshorfazafauzan.blogspot.com/2009/06/pengertian-pengembangan-masyarakat.html. diakses 3 Desember 2011.
Coser, Lewis A.,1977. Master of Sociological Thought, 2nd ed. New York: Harcourt Brace Jovanovich, Inc.
Ife, Jim W. 1995. Community Development: Creating Community Alternatives – Vision Analysis and Practice. Melbourne : Longman
Rahman, Bustami dan Hary Yuswadi, 2004. Sistem Sosial Budaya Indonesia. Jember: Kompyawisda Jatim dan LKPM – FISIP- Universitas Jember.
Rustam. 2011. Pertambangan Kabaena Manfaat atau Bencana. http://rustam-kolaka.blogspot.com/tambang-berkah-atau-bencana.html.  Diakses 3 Desember 2011
Tropman, John E. et.al., 1996., Strategies of Community Intervention, Macro Practice. 5th.ed., F.E. Peacock Publishers, INC., Itasca Illinois.
Yusniati dan Sri Wahyuni, Niniek. 2007. Manusia dan Masyarakat. Jakarta : Ganeca Exact.
Zubaidi, 2006. Pendidikan Berbasis Masyarakat, Upaya Menawarkan Solusi Terhadap Berbagai Problem Sosial. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Mulyadi. 2003. Pengelolaan Program Coorporate Social Responsibility: Pendekatan, Keberpihakan dan keberlanjutan, (Seminar di PSKK UGM, 20 November 2003)

1 komentar: